Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang didirikan sebagai upaya untuk meneruskan perjuangan dan cita-cita Almarhum KH. Abdul Fatah Al-Manshur, seorang tokoh ulama yang terkemuka di Jawa Timur yang terkenal dengan pemikiran-pemikiran beliau yang moderat tetapi tetap tidak meninggalkan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan Hadits.
Kehadiran KH. Abdul Fatah Al-Manshur (Alm) di Kecamatan Plumpang, Kab. Tuban, di era tahun 50an telah mewarnai kehidupan masyarakat Plumpang dengan sesuatu yang baru. Sebagai seorang Kyai, almarhum dikenal seorang yang lugas, lurus hati serta sangat memperhatikan masyarakat kecil dan pengembangan akhlak serta pengetahuan generasi mudanya. Perhatian beliau yang besar di wujudkan dengan mendirikan beberapa sekolah disamping pondok pesantren yang dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Beliau wafat pada tahun 1983.
Pemikiran-pemikiran beliau yang telah di wujudkan dengan penyelenggara pendidikan masyarakat yang mudah, murah dan bermutu tetap dilanjutkan oleh para santri dan keluarga besarnya. Pengembangan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, formal maupun non-formal serta pondok pesantren dan kegiatan lainnya yang mendukung kearah pengembangan masyarakat Plumpang ini kemudian di wadahi dan di payungi oleh Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang.
Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang secara resmi didirikan dan tercatat Akte Notaris James Ridwan Efferin No. 1 tahun 2000. Adanya perubahan Undang-undang yang baru, yang mesyaratkan pemisahan antara Badan Pembina/Pendiri, Pengurus dan Pengawas, sekaligus dengan berakhirnya kepengurusan yang lama, maka Yayasan disesuaikan dengan Undang-undang No. 22/2002 dan diperbaharui dengan Akte Notaris Nurul Yaqin No. 8 Tahun 2007. Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang terdaftar pada AHU Kemenkumham nomor AHU-01269.50.10.2014 pada tahun 2014 berdasar pada Akte Notaris Petrus Dibyo Yuwono, S.H. M.Kn. No 1 Tahun 2014, kemudian terdapat Perubahan Pengurus Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang berdasar Akte Notaris Miqdarruridho, S.H. No. 3 Tahun 2022.